- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Senin, 27 April 2020
Pendidikan kapita selekta
NAMA : yuzril hamzatullah
PROD : S1 PGSD
DOSEN PENGAMPU : HADI WIJAYA
MAKUL : PENDIDIKAN KAPITA SELEKTA
BAB 1
A. Tujuan dan Manfaat Mata Kiah
Disadari sepenuhnya bahwa untuk menjadi seorang pendidik, maka
orang harus memiliki wawasan yang luas tentang seluk beluk pendidikan
itu. Oleh karena itu
mata kuliah ini ditawarkan agar anda memahami secara konseptual
berbagai topik pilihan yang aktual dan phenomenal tentang pendidikan
yang akan berguna kelak memperkuat struktur intelektual yang anda
miliki sebagai pendidik/tenaga kependidikan.
B. Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini bersifat pengantar yang dapat mendorong anda untuk
mengkaji lebih jauh persoalan-persoalan/issu-issu pendidikan lainnya.
Disadari sepenuhnya bahwa untuk menjadi seorang pendidik, maka
orang harus memiliki wawasan yang luas tentang seluk beluk pendidikan
itu. Oleh karena itu
mata kuliah ini ditawarkan agar anda memahami secara konseptual
berbagai topik pilihan yang aktual dan phenomenal tentang pendidikan
yang akan berguna kelak memperkuat struktur intelektual yang anda
miliki sebagai pendidik/tenaga kependidikan.
B. Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini bersifat pengantar yang dapat mendorong anda untuk
mengkaji lebih jauh persoalan-persoalan/issu-issu pendidikan lainnya.
BAB 2
REFORMASI
PENDIDIKAN NASIONAL
A. Tujuan Pembelajaran
B. Pendahuluan
B. Pendahuluan
Masyarakat dan bangsa
Indonesia baru saja melewati masa krisis yang berkepanjangan, bahkan
hampir-hampir membawa bangsa ini ke arah disintengrasi. Kini setelah
keluar dari masa krisis mulai terlihat tanda-tanda adanya kegairahan hidup. Salah satu yang kita peroleh dari masa krisis ialah perlunya
dikembangkan kehidupan demokratis antara lain terwujudnya kebebasan
berpendapat, sekaligus merangsang kita, terutama bagi para pemimpin, para
pendidik, dan pemerhati pendidikan untuk terus menerus berefleksi
mengenai pendidikan anak bangsa. Pendidikan adalah bagian dari proses
kehidupan manusia yang terus berkembang. Perkembangan aspek
pendidikan tidak terlepas dari dampak perkembangan zaman yang banyak
membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa. Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan membentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu berjuang (survive)
dalam menghadapi berbagai macam kesulitan.
Ada dua hal yang menonjol di dalam masa krisis dewasa ini, yaitu:
1. Pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia di
dalam segala aspeknya yaitu aspek politik, ekonomi, hukum, dan
kebudayaan.
2. Krisis yang dialami bangsa Indonesia dewasa ini merupakan pula
refleksi dari krisis pendidikan nasional.
Sudah kita lihat betapa pendidikan nasional tidak dapat
dipisahkan dari usaha bangsa kita untuk membangun masyarakat Indonesia
baru dengan berdasarkan kebudayaan nasional. Maka
pertanyaan yang muncul ialah “apakah fungsi dari pendidikan nasional di
dalam menghadapi tantangan era reformasi.” Pertama-tama tentunya perlu
ada kesepakatan bersama mengenai bentuk masyarakat Indonesia baru
yang ingin kita bangun.
Perubahan dan pembaharuan dalam pendidikan adalah sesuatu yang
wajar dikarenakan dalam hidup ini pendidikan bagaikan air sungai yang
mengalir terus. Apakah perubahan itu ?. Pada prinsipnya perubahan adalah
meninggalkan atau mengganti yang lama dengan yang baru atau
meningkatkan yang lama menjadi sesuatu yang baru namun kenyataan
dapat terjadi perubahan asalkan berubah. Apapun alasannya sesuatu
perubahan haruslah memperlihatkan secara kuantitatif dan kualitatif lebih
baik dari yang sebelumnya.
C. Uraian Materi
1. Perkembangan Sistem Pendidikan di Indonesia
1. Perkembangan Sistem Pendidikan di Indonesia
Suatu sistem terdiri dari komponen atau unsur-unsur yang saling
terkait dan berhubungan satu sama lain. Apabila dikontekskan ke dalam
definisi sistem pendidikan, maka yang dimaksud ialah komponen-komponen
pendidikan (pendidik, peserta didik, lingkungan, kurikulum, dan media) yang
saling terkait/berhubungan satu sama lain yang membentuk satu kesatuan.
Perkembangan sistem pendidikan di Indonesia telah dimulai sejak zaman
penjajahan Belanda. Pendidikan pada zaman dahulu bertujuan untuk
menghasilkan manusia yang mengabdi kepada sistem status dan feodalisme
(Mangunwijaya, 1998).
Apabila diamati, sebagian hasil kebijakan
sistem pendidikan di Indonesia mengacu pada keberhasilkan sistem
pendidikan yang banyak diterapkan di Barat. Teori-teori belajar dan
pembelajaran pun tak lepas dari paham tokoh-tokoh asing yang lebih diyakini
kebenarannya dalam mewujudkan proses pendidikan yang bermutu.Sistem pendidikan
yang dirancang dengan baik, tentu akan menghasilkan sumber daya
manusia yang unggul dan mampu bersaing secara global. Saat ini sistem
pendidikan di Indonesia lebih populer didasarkan pada 4 prinsip dari
UNESCO yang dirumuskan di Melbourne tahun 1998, keempat prinsip
tersebut yakni:
terkait dan berhubungan satu sama lain. Apabila dikontekskan ke dalam
definisi sistem pendidikan, maka yang dimaksud ialah komponen-komponen
pendidikan (pendidik, peserta didik, lingkungan, kurikulum, dan media) yang
saling terkait/berhubungan satu sama lain yang membentuk satu kesatuan.
Perkembangan sistem pendidikan di Indonesia telah dimulai sejak zaman
penjajahan Belanda. Pendidikan pada zaman dahulu bertujuan untuk
menghasilkan manusia yang mengabdi kepada sistem status dan feodalisme
(Mangunwijaya, 1998).
Apabila diamati, sebagian hasil kebijakan
sistem pendidikan di Indonesia mengacu pada keberhasilkan sistem
pendidikan yang banyak diterapkan di Barat. Teori-teori belajar dan
pembelajaran pun tak lepas dari paham tokoh-tokoh asing yang lebih diyakini
kebenarannya dalam mewujudkan proses pendidikan yang bermutu.Sistem pendidikan
yang dirancang dengan baik, tentu akan menghasilkan sumber daya
manusia yang unggul dan mampu bersaing secara global. Saat ini sistem
pendidikan di Indonesia lebih populer didasarkan pada 4 prinsip dari
UNESCO yang dirumuskan di Melbourne tahun 1998, keempat prinsip
tersebut yakni:
a. Learning to know
peserta didik akan dapat memahami dan menghayati bagaimana suatu
pengetahuan dapat diperoleh dari fenomena yang terdapat dalam
peserta didik akan dapat memahami dan menghayati bagaimana suatu
pengetahuan dapat diperoleh dari fenomena yang terdapat dalam
lingkungannya.
b. Learning to do
Proses pembelajaran dengan penekanan agar peserta didik
menghayati proses belajar dengan melakukan sesuatu yang bermakna
‘’Active Learning”. Proses pembelajaran yang dilakukan menggali
dan menemukan informasi (information searching and exploring), mengolah
informasi dan mengambil keputusan (information processing and decision
making skill), serta memecahkan masalah secara kreatif.
menghayati proses belajar dengan melakukan sesuatu yang bermakna
‘’Active Learning”. Proses pembelajaran yang dilakukan menggali
dan menemukan informasi (information searching and exploring), mengolah
informasi dan mengambil keputusan (information processing and decision
making skill), serta memecahkan masalah secara kreatif.
c. Learning to be
Kemandirian belajar merupakan kunci terbentuknya rasa tanggung
jawab dan kepercayaan diri untuk berkembang secara mandiri. Sikap
percaya diri akan lahir dari pemahaman dan pengenalan diri secara tepat. Belajar mandiri harus didorong melalui penumbuhan motivasi diri. Pendekatan-pendektan pembelajaran ini pada dasarnya suatu proses
sosial, peserta didik dibantu dalam melakukan peran sebagai pengamat yang
berhubungan dengan permasalahan yang dihadapi.
Kemandirian belajar merupakan kunci terbentuknya rasa tanggung
jawab dan kepercayaan diri untuk berkembang secara mandiri. Sikap
percaya diri akan lahir dari pemahaman dan pengenalan diri secara tepat. Belajar mandiri harus didorong melalui penumbuhan motivasi diri. Pendekatan-pendektan pembelajaran ini pada dasarnya suatu proses
sosial, peserta didik dibantu dalam melakukan peran sebagai pengamat yang
berhubungan dengan permasalahan yang dihadapi.
d. Learning to life together
Proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik
menghayati hubungan antar manusia secara intensif dan terus menerus
untuk menghindarkan pertentangan ras/etnis, agama, suku, keyakinan
politik, dan kepentingan ekonomi. Peningkatan pendidikan nilai
kemanusiaan, moral, dan agama yang melandasi hubungan antar manusia.
menghayati hubungan antar manusia secara intensif dan terus menerus
untuk menghindarkan pertentangan ras/etnis, agama, suku, keyakinan
politik, dan kepentingan ekonomi. Peningkatan pendidikan nilai
kemanusiaan, moral, dan agama yang melandasi hubungan antar manusia.
“Future of
Education” menyebutkan beberapa pergeseran paradigma pendidikan
diantaranya:
1. Pendidikan yang berorientasi pada pengetahuan bergeser menjadi
pengembangan ke segala potensi yang seimbang.
2. Dari keseragaman pembelajaran bersama yang sentralistik
menjadi keberagaman yang terdesentralisasi dan
Education” menyebutkan beberapa pergeseran paradigma pendidikan
diantaranya:
1. Pendidikan yang berorientasi pada pengetahuan bergeser menjadi
pengembangan ke segala potensi yang seimbang.
2. Dari keseragaman pembelajaran bersama yang sentralistik
menjadi keberagaman yang terdesentralisasi dan
terindividulisasikan.
3. Pembelajaran dengan model penjenjangan yang terbatas menjadi
3. Pembelajaran dengan model penjenjangan yang terbatas menjadi
pembelajaran seumur hidup.
4. Dari pengakuan gelar kearah pengakuan kekuatan-kekuatan
nyata (profesionalisme).
Indikator yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini ialah bukan
lagi dilihat dari gelar yang diperoleh seseorang, namun lebih
kepada pengakuan atas kinerja dan kompetensinya dalam
4. Dari pengakuan gelar kearah pengakuan kekuatan-kekuatan
nyata (profesionalisme).
Indikator yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini ialah bukan
lagi dilihat dari gelar yang diperoleh seseorang, namun lebih
kepada pengakuan atas kinerja dan kompetensinya dalam
memecahkan suatu permasalahan.
5. Pembelajaran yang berbasis pada pencapaian target kurikulum
bergeser menjadi pembelajaran yang berbasis pada kompetensi
5. Pembelajaran yang berbasis pada pencapaian target kurikulum
bergeser menjadi pembelajaran yang berbasis pada kompetensi
dan produksi.
6. Pendidikan sebagai investasi manusia dengan hight cost, yang
dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas,
6. Pendidikan sebagai investasi manusia dengan hight cost, yang
dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas,
khususnya pendidikan tinggi.
2. Pengertian Reformasi Pendidikan Nasional
Reformasi secara etimologi berasal dari kata formasi, yang berarti
susunan atau bentuk susunan instansi. Pendidikan yaitu pengetahuan
tentang mendidik. Nasional yaitu yang berkenaan dengan bangsa sendiri.
Reformasi berarti perubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial,
politik atau agama dalam suatu masyarakat atau negara. Pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pada peraturan negara
tersebut, misalkan di negara Indonesia berarti pendidikan nasional Indonesia
adalah pendidikan yang berdasarkan pada pancasila dan Undang-Undang
susunan atau bentuk susunan instansi. Pendidikan yaitu pengetahuan
tentang mendidik. Nasional yaitu yang berkenaan dengan bangsa sendiri.
Reformasi berarti perubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial,
politik atau agama dalam suatu masyarakat atau negara. Pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pada peraturan negara
tersebut, misalkan di negara Indonesia berarti pendidikan nasional Indonesia
adalah pendidikan yang berdasarkan pada pancasila dan Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
3. Asumsi Pelaksanaan Reformasi Pendidikan Nasional
Salah satu hakikat hidup demokratis ialah kebebasan untuk mencari
kebenaran. Kebenaran di dalam kehidupan demokratis merupakan
perpaduan antara yang universal, yang tidak pernah dapat dicapai, dengan
kebenaran yang lahir dari kondisi sosial obyektif pada suatu masa.
Kebenaran adalah kemungkinan yang terus menerus disempurnakan,
sedangkan kebenaran abadi hanya ada pada Sang Pencipta. Esensi lain dari kehidupan berdemokrasi ialah adanya kesediaan
untuk mengapresiasi perbedaan. Salah satu esensi
kehidupan manusia ialah mencari kesepakatan. Begitupula dalam
pendidikan, perubahan-perubahan yang terjadi akan menimbulkan pro dan
kontra dari berbagai pihak, namun akhirnya terjadi kesepakatan.
Salah satu hakikat hidup demokratis ialah kebebasan untuk mencari
kebenaran. Kebenaran di dalam kehidupan demokratis merupakan
perpaduan antara yang universal, yang tidak pernah dapat dicapai, dengan
kebenaran yang lahir dari kondisi sosial obyektif pada suatu masa.
Kebenaran adalah kemungkinan yang terus menerus disempurnakan,
sedangkan kebenaran abadi hanya ada pada Sang Pencipta. Esensi lain dari kehidupan berdemokrasi ialah adanya kesediaan
untuk mengapresiasi perbedaan. Salah satu esensi
kehidupan manusia ialah mencari kesepakatan. Begitupula dalam
pendidikan, perubahan-perubahan yang terjadi akan menimbulkan pro dan
kontra dari berbagai pihak, namun akhirnya terjadi kesepakatan.
4. Tendensi Reformasi Pendidikan Nasional
Sebuah proses reformasi tentu akan memberikan dampak perubahan
bagi sistem pendidikan yang sedang berjalan. Dampak perubahan dapat
membawa variasi sistem pendidikan yang semakin baik, namun terkadang
juga dapat menimbulkan berbagai persoalan baru. Reformasi pendidikan
nasional pada intinya selalu mengacu pada dasar pendidikan nasional yaitu
UUD 45 dan dasar negara, Pancasila.
Reformasi pendidikan nasional yang dilakukan dapat dilihat dari isi
jangkauannya, yakni:
1. Perubahan total yaitu merombak pendidikan nasional sampai ke
akar-akarnya dan menggantinya dengan sesuatu yang baru.
2. Perubahan menyeluruh yaitu merombak hal-hal penting yang
terdapat pada setiap komponen pendidikan nasional itu.
3. Perubahan berbagai komponen pendidikan yaitu merombak hal�hal yang dipandang penting pada berbagai komponen pendidikan
nasional.
Sedangkan apabila dilihat dari isi kandungannya, adalah:
1. Perubahan fundamental konseptual yaitu merombak hal yang
mendasar mengganti dengan pemikiran yang baru.
2. Perubahan fundamental fenomenal yaitu memperbaiki
pelaksanaan pendidikan dari apa adanya menjadi lebih baik.
3. Perubahan baik konseptual maupun implemental.
Sebuah proses reformasi tentu akan memberikan dampak perubahan
bagi sistem pendidikan yang sedang berjalan. Dampak perubahan dapat
membawa variasi sistem pendidikan yang semakin baik, namun terkadang
juga dapat menimbulkan berbagai persoalan baru. Reformasi pendidikan
nasional pada intinya selalu mengacu pada dasar pendidikan nasional yaitu
UUD 45 dan dasar negara, Pancasila.
Reformasi pendidikan nasional yang dilakukan dapat dilihat dari isi
jangkauannya, yakni:
1. Perubahan total yaitu merombak pendidikan nasional sampai ke
akar-akarnya dan menggantinya dengan sesuatu yang baru.
2. Perubahan menyeluruh yaitu merombak hal-hal penting yang
terdapat pada setiap komponen pendidikan nasional itu.
3. Perubahan berbagai komponen pendidikan yaitu merombak hal�hal yang dipandang penting pada berbagai komponen pendidikan
nasional.
Sedangkan apabila dilihat dari isi kandungannya, adalah:
1. Perubahan fundamental konseptual yaitu merombak hal yang
mendasar mengganti dengan pemikiran yang baru.
2. Perubahan fundamental fenomenal yaitu memperbaiki
pelaksanaan pendidikan dari apa adanya menjadi lebih baik.
3. Perubahan baik konseptual maupun implemental.
5. Dasar Reformasi Pendidikan Nasional
Perubahan sistem pendidikan sebagai dampak reformasi pendidikan,
harus selalu diarahkan untuk mencerminkan adanya demokratisasi dalam
pendidikan nasional. Secara substansial perubahan atau reformasi itu
dilakukan atas dasar:
1. Undang-undang pendidikan nasional, yaitu koreksi dan perbaikan
atas undang-undang pendidikan nasional yang ada.
2. Reformasi atas sistem dan komponen sistem nasional dalam
menterjemahkan undang-undang secara rinci dan jelas dalam
sistem pendidikan nasional.
3. Reformasi dalam pelaksanaan pendidikan nasional
menggambarkan konsistensi perilaku pendidikan dengan undang�undang pendidikan dan konsep dalam pendidikan nasional yang
ada.
Perubahan sistem pendidikan sebagai dampak reformasi pendidikan,
harus selalu diarahkan untuk mencerminkan adanya demokratisasi dalam
pendidikan nasional. Secara substansial perubahan atau reformasi itu
dilakukan atas dasar:
1. Undang-undang pendidikan nasional, yaitu koreksi dan perbaikan
atas undang-undang pendidikan nasional yang ada.
2. Reformasi atas sistem dan komponen sistem nasional dalam
menterjemahkan undang-undang secara rinci dan jelas dalam
sistem pendidikan nasional.
3. Reformasi dalam pelaksanaan pendidikan nasional
menggambarkan konsistensi perilaku pendidikan dengan undang�undang pendidikan dan konsep dalam pendidikan nasional yang
ada.
6. Implementasi Reformasi Pendidikan Nasional
Reformasi pendidikan adalah upaya perbaikan pada bidang
pendidikan. Reformasi pendidikan memiliki dua karakteristik dasar yaitu
terprogram dan sistemik. Reformsi pendidikan yang terprogram menunjuk
pada kurikulum atau program suatu institusi pendidikan. Yang termasuk ke
dalam reformasi terprogram ini adalah inovasi.
Inovasi adalah memperkenalkan ide baru, metode baru atau sarana
baru untuk meningkatkan beberapa aspek dalam proses pendidikan agar
terjadi perubahan secara kontras dari sebelumnya dengan maksud tertentu
Inovasi adalah memperkenalkan ide baru, metode baru atau sarana
baru untuk meningkatkan beberapa aspek dalam proses pendidikan agar
terjadi perubahan secara kontras dari sebelumnya dengan maksud tertentu
yang ditetapkan. Karakteristik reformasi sistemik ini sulit sekali diwujudkan karena
menyangkut struktur kekuasaan yang ada. Sementara itu kebijakan adalah
suatu ucapan atau tulisan yang memberikan petunjuk umum tentang
penetapan ruang lingkup yang memberi batas dan arah umum kepada
manajer untuk bergerak. Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara.
Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan
kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem
pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah�masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan
merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk
menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan
zaman.Di Indonesia, berubahnya subsistem pendidikan (kurikulum, UU)
biasanya tidak ditanggapi dengan antusiasme, namun malah sebaliknya
membuat masyarakat ragu apakah penguasa di Indonesia memiliki visi
pendidikan yang jelas atau tidak. Visi pendidikan diharapkan mampu
menentukan tujuan pendidikan yang jelas.
Pendidikan sebenarnya selalu didesain untuk senantiasa berusaha
menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul di kalangan masyarakat
sebagai konsekuensi dari suatu perubahan. Tetapi pada kenyataannya,
kondisi “pendidikan kita masih melahirkan mismatch yang luar biasa dengan
tuntutan dunia kerja. Kondisi seperti ini juga berarti bahwa daya saing kita
secara global amat rendah.
Patut diakui kemajuan-kemajuan pendidikan secara kuantitatif bisa
kita rasakan selama orde baru. Namun keberhasilan kuantitatif ini belum
terlihat pemberdayaan masyarakat secara luas sebagai cermin dari
keberhasilan suatu sistem pendidikan, dan tidak pernah terjadi. “Mengapa
demikian? Karena orde baru, setelah lima tahun pertama berkuasa, secara
sistematis telah menyiapkan skenario pemerintahan yang memiliki visi dan
misi utama untuk melestarikan kekuasaan dengan berbagai cara dan
metode. Akibatnya, sistem pendidikan kemudian dijadikan sebagai salah
satu instrumen untuk menciptakan safetynet bagi pelestarian kekuasaan.
Visi dan misi pelestarian kekuasaan itu, melahirkan kebijakan
pendidikan yang bersifat straight jacket. Pendidikan produk orde baru belum
bisa diharapkan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat,
karena pendidikan yang berjalan pada masa orde baru dan produknya dapat
dirasakan sekarang ini, sebatas pada sosialisasi nilai dengan pola hafalan
dan kreativitas dipasung. Pemerintah orde baru yang represif
telah menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang tertekan, tidak kritis,
bertindak dan berpikir dalam acuan suatu struktur kekuasaan yang hanya
mengabdi kepada kepentingan sekelompok kecil rakyat. Indonesia patut
diakui, bahwa produk pendidikan orde baru, masih berpengaruh sampai
sekarang ini.
Sementara dalam usaha merubah kehidupan masyarakat, baik pada
pola pikir, pandangan, dan tindakan masih menggunakan paradigma orde
baru. Maka, pada era reformasi sekarang yang sedang bergulir ini,
seharusnya pendidikan nasional dikembalikan kepada fungsinya yaitu
memberdayakan masyarakat dengan mengembalikan kedaulatan rakyat
untuk membangun dirinya sendiri.
Namun daripada hal tersebut pendidikan yang ada di Indonesia masih
belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya beberapa
sekolah-sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat keterbatasan
dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik
Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan
suatu bentuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan
mutu pendidikan di Indonesia.Apabila dilakukan secara bertahap
maka diperlukan prioritas dengan mempertimbangakan:
1. Kejelasan hal-hal yang bersifat mendasar dan konseptual. Hal
yang mendasar dan konseptual itu akan menentukan dalam
pelaksanaan pendidikan.
2. Konsistensi pelaksanaan pendidikan dengan konsep dasar serta
dalam hal-hal yang merupakan pelakasanaan pendidikan.
3. Untuk hal-hal tertentu, reformasi konsep dan pelaksanaan dapat
dilakukan secara bersamaan.
Adapun sampai saat ini, beberapa poin penting dari pelaksanaan
reformasi pendidikan nasional di Indonesia adalah adanya peningkatan
dalam:
1. Pemerataan pendidikan, terutama pemerataan kesempatan
pendidikan pada masyarakat daerah 3T maupun pemerataan
tenaga pendidik di daerah-daerah.
2. Terbukanya akses Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai solusi
keterbatasan kondisi geografis Indonesia.
3. Terbukanya akses pendidikan terpadu dari tingkat pendidikan
anak usia dini sampai pada pendidikan tinggi.
menyangkut struktur kekuasaan yang ada. Sementara itu kebijakan adalah
suatu ucapan atau tulisan yang memberikan petunjuk umum tentang
penetapan ruang lingkup yang memberi batas dan arah umum kepada
manajer untuk bergerak. Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara.
Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan
kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem
pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah�masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan
merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk
menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan
zaman.Di Indonesia, berubahnya subsistem pendidikan (kurikulum, UU)
biasanya tidak ditanggapi dengan antusiasme, namun malah sebaliknya
membuat masyarakat ragu apakah penguasa di Indonesia memiliki visi
pendidikan yang jelas atau tidak. Visi pendidikan diharapkan mampu
menentukan tujuan pendidikan yang jelas.
Pendidikan sebenarnya selalu didesain untuk senantiasa berusaha
menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul di kalangan masyarakat
sebagai konsekuensi dari suatu perubahan. Tetapi pada kenyataannya,
kondisi “pendidikan kita masih melahirkan mismatch yang luar biasa dengan
tuntutan dunia kerja. Kondisi seperti ini juga berarti bahwa daya saing kita
secara global amat rendah.
Patut diakui kemajuan-kemajuan pendidikan secara kuantitatif bisa
kita rasakan selama orde baru. Namun keberhasilan kuantitatif ini belum
terlihat pemberdayaan masyarakat secara luas sebagai cermin dari
keberhasilan suatu sistem pendidikan, dan tidak pernah terjadi. “Mengapa
demikian? Karena orde baru, setelah lima tahun pertama berkuasa, secara
sistematis telah menyiapkan skenario pemerintahan yang memiliki visi dan
misi utama untuk melestarikan kekuasaan dengan berbagai cara dan
metode. Akibatnya, sistem pendidikan kemudian dijadikan sebagai salah
satu instrumen untuk menciptakan safetynet bagi pelestarian kekuasaan.
Visi dan misi pelestarian kekuasaan itu, melahirkan kebijakan
pendidikan yang bersifat straight jacket. Pendidikan produk orde baru belum
bisa diharapkan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat,
karena pendidikan yang berjalan pada masa orde baru dan produknya dapat
dirasakan sekarang ini, sebatas pada sosialisasi nilai dengan pola hafalan
dan kreativitas dipasung. Pemerintah orde baru yang represif
telah menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang tertekan, tidak kritis,
bertindak dan berpikir dalam acuan suatu struktur kekuasaan yang hanya
mengabdi kepada kepentingan sekelompok kecil rakyat. Indonesia patut
diakui, bahwa produk pendidikan orde baru, masih berpengaruh sampai
sekarang ini.
Sementara dalam usaha merubah kehidupan masyarakat, baik pada
pola pikir, pandangan, dan tindakan masih menggunakan paradigma orde
baru. Maka, pada era reformasi sekarang yang sedang bergulir ini,
seharusnya pendidikan nasional dikembalikan kepada fungsinya yaitu
memberdayakan masyarakat dengan mengembalikan kedaulatan rakyat
untuk membangun dirinya sendiri.
Namun daripada hal tersebut pendidikan yang ada di Indonesia masih
belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya beberapa
sekolah-sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat keterbatasan
dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik
Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan
suatu bentuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan
mutu pendidikan di Indonesia.Apabila dilakukan secara bertahap
maka diperlukan prioritas dengan mempertimbangakan:
1. Kejelasan hal-hal yang bersifat mendasar dan konseptual. Hal
yang mendasar dan konseptual itu akan menentukan dalam
pelaksanaan pendidikan.
2. Konsistensi pelaksanaan pendidikan dengan konsep dasar serta
dalam hal-hal yang merupakan pelakasanaan pendidikan.
3. Untuk hal-hal tertentu, reformasi konsep dan pelaksanaan dapat
dilakukan secara bersamaan.
Adapun sampai saat ini, beberapa poin penting dari pelaksanaan
reformasi pendidikan nasional di Indonesia adalah adanya peningkatan
dalam:
1. Pemerataan pendidikan, terutama pemerataan kesempatan
pendidikan pada masyarakat daerah 3T maupun pemerataan
tenaga pendidik di daerah-daerah.
2. Terbukanya akses Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai solusi
keterbatasan kondisi geografis Indonesia.
3. Terbukanya akses pendidikan terpadu dari tingkat pendidikan
anak usia dini sampai pada pendidikan tinggi.
7. Kondisi Reformasi Pendidikan Di Indonesia
Saat ini fokus kerja pemerintah masih bertumpu pada sektor
pendidikan formal. Untuk kinerja itupun pemerintah Indonesia oleh UNDP
(United Nations Development Programs) dalam “Human Development
Report 2006” untuk kualitas pembangunan manusia diganjar peringkat 108
dari 177 negara didunia. Potret UNDP itu membangun dengan data BPS
(Biro Pusat Statistik) tahun 2005 tentang angka pengangguran menurut
pendidikan dan wilayah desa kota: presentase pengangguran tamatan SMA
keatas lebih besar disbanding tamatan SMP kebawah. Artinya, sistem
pendidikan nasional belum berhasil mengantarkan anak bangsa untuk
survive mandiri dan terampil berwiusaha untuk kelangsungan hidupnya
sendiri.
Pada masa pemerintahan oleh presiden ke lima Indonesia yaitu
Megawati terjadi beberapa perubahan tatanan di bidang pendidikan, antara
lain:
1. Dirubahnya kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2000 dan akhirnya
disempurnakan menjadi kurikulum 2002 (KBK). KBK atau
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kurikulum yang pada
dasarnya berorientasi pada pengembangan tiga aspek utama,
yang terdapat dalam kurikulum yang hendak dicapai oleh peserta
didik antara lain aspek afektif (sikap), kognitif (pengetahuan) dan
psikomotorik (ketrampilan).
2. Pada tanggal 8 juli 2003 disahkannya Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional
dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi,
keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia.
Adapun misi dari pendidikan nasional
adalah sebagai berikut:
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa
secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka
mewujudkan masyarakat belajar.
3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan
untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga
pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,
ketrampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar
nasional dan global.
5. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara
adalah sebagai berikut:
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa
secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka
mewujudkan masyarakat belajar.
3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan
untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga
pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,
ketrampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar
nasional dan global.
5. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
8. Implikasi Permasalahan Reformasi Pendidikan Nasional
Setiap perubahan, sewajarnya akan selalu membawa dampak dan
konsekuensi. Besar atau kecilnya resiko, bukanlah masalah yang berarti
asalkan sudah diantisipasi dan dipersiapkan dengan baik. Oleh sebab itu,
reformasi pendidikan perlu diikuti dengan adanya kesiapan:
1. Biaya pendidikan yang mencukupi, baik untuk mendukung
pelaksanaan pendidikan maupun bagi pengadaan sarana/fasilitas
pendidikan.
2. Sistem pengelolaan pendidikan yang efektif, efisien, dan memiliki
kesiapan sumber daya manusia yang baik, sehingga konsep baru
dapat diaplikasikan secara optimal.
3. Kualitas, loyalitas, dan mindset tenaga pendidik yang siap
menerima perubahan.
4. Pemerataan akses informasi hingga ke daerah-daerah.
5. Tersedianya kemantapan konsep, yang diikuti dengan sosialisasi
dan pendampingan.
Dampak dari sebuah perubahan tidak mungkin dapat dihindari,
berikut ini beberapa dampak atau implikasi permasalahan yang muncul
sebagai akibat dari adanya reformasi pendidikan nasional:
1. Pendidikan lebih berorientasi pada pembentukan aspek kognitif
dan mengabaikan perkembangan aspek kepribadian siswa.
2. Adanya perubahan kurikulum mengakibatkan ketidak jelasan
tujuan pendidikan serta kekaburan landasan pendidikan yang
ingin dicapai.
3. Ditemukannya ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan
zaman dan kebutuhan masyarakat.
4. Kesenjangan pendidikan yang ada di kota dengan yang ada di
daerah, misalnya dalam hal sarana prasana dan ketersediaan
tenaga pendidik yang profesional.
8. Implikasi Permasalahan Reformasi Pendidikan Nasional
Setiap perubahan, sewajarnya akan selalu membawa dampak dan
konsekuensi. Besar atau kecilnya resiko, bukanlah masalah yang berarti
asalkan sudah diantisipasi dan dipersiapkan dengan baik. Oleh sebab itu,
reformasi pendidikan perlu diikuti dengan adanya kesiapan:
1. Biaya pendidikan yang mencukupi, baik untuk mendukung
pelaksanaan pendidikan maupun bagi pengadaan sarana/fasilitas
pendidikan.
2. Sistem pengelolaan pendidikan yang efektif, efisien, dan memiliki
kesiapan sumber daya manusia yang baik, sehingga konsep baru
dapat diaplikasikan secara optimal.
3. Kualitas, loyalitas, dan mindset tenaga pendidik yang siap
menerima perubahan.
4. Pemerataan akses informasi hingga ke daerah-daerah.
5. Tersedianya kemantapan konsep, yang diikuti dengan sosialisasi
dan pendampingan.
Dampak dari sebuah perubahan tidak mungkin dapat dihindari,
berikut ini beberapa dampak atau implikasi permasalahan yang muncul
sebagai akibat dari adanya reformasi pendidikan nasional:
1. Pendidikan lebih berorientasi pada pembentukan aspek kognitif
dan mengabaikan perkembangan aspek kepribadian siswa.
2. Adanya perubahan kurikulum mengakibatkan ketidak jelasan
tujuan pendidikan serta kekaburan landasan pendidikan yang
ingin dicapai.
3. Ditemukannya ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan
zaman dan kebutuhan masyarakat.
4. Kesenjangan pendidikan yang ada di kota dengan yang ada di
daerah, misalnya dalam hal sarana prasana dan ketersediaan
tenaga pendidik yang profesional.
9. Solusi Permasalahan Reformasi Pendidikan Nasional
Diperoleh pemerataan yang efektif untuk memecahkan berbagai
masalah reformasi pendidikan nasional, antara lain:
1) Pajak pendidikan merupakan salah satu sumber biaya pendidikan
yang perlu dikelola dengan baik.
2) Perlu suatu deferesiensi pengolaan pendidikan sebelum menuju
desentralisasi sistem pendidikan.
3) Meningkatkan penggunaan jasa bagi pemerataan dan
kesempatan memperoleh pendidikan.
4) Diperlukan in-service training yang efektif untuk meningkatkan
Diperoleh pemerataan yang efektif untuk memecahkan berbagai
masalah reformasi pendidikan nasional, antara lain:
1) Pajak pendidikan merupakan salah satu sumber biaya pendidikan
yang perlu dikelola dengan baik.
2) Perlu suatu deferesiensi pengolaan pendidikan sebelum menuju
desentralisasi sistem pendidikan.
3) Meningkatkan penggunaan jasa bagi pemerataan dan
kesempatan memperoleh pendidikan.
4) Diperlukan in-service training yang efektif untuk meningkatkan
kompetensi tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.
#PGSD_UNU_NTB
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar